Pemindahan Tanah Mekanis (PTM) adalah semua pekerjaan yang berhubungan dengan kegiatan penggalian (digging, breaking, loosening), pemuatan (loading), peng-angkutan (hauling, transporting), penimbunan (dumping, filling), perataan (spreading, leveling) dan pemadatan (compacting) tanah atau batuan dengan menggunakan alat-alat mekanis (alat-alat berat/besar). Pekerjaan-pekerjaan itu banyak terlihat di bidang pekerjaan/bangunan sipil, seperti : pembuatan jalan raya, dam-dam, tanggul, saluran irigasi, kanal, lapangan terbang, dll. Disamping itu juga dilakukan pada tambang-tambang terbuka, terutama pada pengupasan lapisan tanah atas (stripping of overburden) dan pembuatan jalan-jalan lainnya yang menuju ke tambang tersebut.
Meskipun diberi nama Pemindahan Tanah Mekanis tetapi sebenarnya tidak hanya terbatas pada tanah (soil) saja, tetapi kadang-kadang juga berhubungan dengan batuan (rock) dan memang alat-alat mekanis yang akan dibicarakan juga tidak saja sanggup untuk “melayani” tanah, tetapi juga dapat dipakai untuk “melayani” batuan. Yang dimaksud dengan tanah disini adalah bagian teratas dari kulit bumi yang relatif lunak, tidak begitu kompak dan terdiri dari butiran-butiran lepas. Sedangkan yang dimaksud dengan batuan adalah bagian kulit bumi yang lebih keras, lebih kompak dan terdiri dari kumpulan mineral pembentuk batuan tersebut.
Meskipun diberi nama Pemindahan Tanah Mekanis tetapi sebenarnya tidak hanya terbatas pada tanah (soil) saja, tetapi kadang-kadang juga berhubungan dengan batuan (rock) dan memang alat-alat mekanis yang akan dibicarakan juga tidak saja sanggup untuk “melayani” tanah, tetapi juga dapat dipakai untuk “melayani” batuan. Yang dimaksud dengan tanah disini adalah bagian teratas dari kulit bumi yang relatif lunak, tidak begitu kompak dan terdiri dari butiran-butiran lepas. Sedangkan yang dimaksud dengan batuan adalah bagian kulit bumi yang lebih keras, lebih kompak dan terdiri dari kumpulan mineral pembentuk batuan tersebut.